Polda Metro Ungkap Penyelundupan 49 Ton Kacang Tanah Ilegal Asal India

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan 49,85 ton kacang tanah ilegal asal India yang disimpan di sebuah gudang di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami identitas importir yang berada di balik praktik ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyatakan pihaknya masih terus menyelidiki asal-usul barang, jalur distribusi, pihak yang membiayai, hingga pihak yang akan menerima dan memperdagangkan kacang tanah tersebut.

Victor mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengetahui pemilik gudang yang disewa oleh pelaku penyelundupan. Menurut keterangan pemilik, gudang tersebut disewa dan pemiliknya tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan kacang ilegal di dalamnya, karena hanya penyewa yang mengetahui hal tersebut.

“Jadi yang pertama itu ya terkait dengan kepemilikan gudang. Jadi memang ini gudang disewa ya, posisinya disewa, jadi ada pemiliknya,” ujar Victor.

Ia memastikan bahwa pemilik gudang tidak mengetahui adanya aktivitas perdagangan ilegal. “Ini sudah kita lakukan juga pemeriksaan di awal ya bahwa pemilik gudang ya, pemilik gudang itu tidak mengetahui ya, karena yang tahu itu yang menyewa gudang. Ini yang sedang kita dalami ya terkait dengan penyewa gudang. Jadi mereka pemilik ini tidak tahu adanya aktivitas kegiatan perdagangan kacang ilegal ataupun perdagangan yang lain yang ada di gudangnya,” jelasnya.

Penyelidikan terus dilakukan terkait kasus ini. Polisi telah memeriksa enam orang saksi dari berbagai pihak. “Jadi saya jelaskan, jadi sementara ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Jadi untuk konstruksi, untuk pelaku, ini kita masih dalam proses pembuktian. Jadi belum ada tersangka ya, masih dalam penyidikan gitu ya,” kata Victor.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya impor kacang tanah ilegal yang diselundupkan melalui Dumai, Riau. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggeledah sebuah gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti sebanyak 49,85 ton kacang tanah disita dari gudang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, kacang tanah tersebut diangkut dari wilayah Dumai menuju gudang di Jakarta Utara dan sudah siap untuk diedarkan. “Kemudian diangkut dari wilayah Dumai menuju sebuah gudang di wilayah Jakarta Utara tempat kita berada sekarang, dan ini sudah akan siap diedarkan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 458 karung kacang tanah ukuran 50 kilogram dan 1.078 karung ukuran 25 kilogram, dengan total berat 49,85 ton.

Kombes Victor Dean Mackbon menambahkan, komoditas pangan tersebut diselundupkan ke gudang di Jakarta melalui perairan Dumai. “Terkait dengan asal barang ini dari India ya. Berdasarkan penyelidikan kita ini dari India kemudian menuju Dumai dan sampai di tempat ini ya,” jelasnya.

Tinggalkan komentar