Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. Sebanyak 518 unit barang bukti disita dari dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB, dengan mengamankan seorang pria berinisial HW (41). “Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HW (41),” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, Senin (14/9/2026).
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan HW. Penggeledahan di lokasi pertama menemukan sejumlah cartridge yang diduga berisi etomidate. Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta dus makanan ringan.
Melalui pengembangan lebih lanjut, polisi bergerak ke lokasi kedua di wilayah Serpong, Kota Tangerang. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan ratusan cartridge yang diduga berisi etomidate.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi adalah 518 buah cartridge etomidate, dua unit telepon seluler, dan satu buah tas berwarna hitam. Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.