Polda Metro Sita 261 Etomidate dari Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita ratusan botol narkotika golongan II jenis Etomidate.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 19.47 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial IH, berusia 29 tahun.

Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran Etomidate. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, polisi berhasil mengamankan IH. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah tas goodie bag berwarna merah yang di dalamnya terdapat empat kantong berisi total 261 botol narkotika jenis Etomidate.

Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, barang bukti narkotika tersebut diperoleh melalui sistem tempel. Saat ini, IH beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan komentar