Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Kebayoran Lama, Dua Tersangka Diamankan

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, dua orang pria berinisial Yd (26) dan EK (36) berhasil ditangkap.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi mengenai transaksi narkoba yang meresahkan masyarakat di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, polisi melakukan penggeledahan. “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang siap edar. “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” ujar AKP Sigit Firstyadi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini secara tuntas.

Tinggalkan komentar