JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan puluhan ton kacang tanah asal India. Sebanyak 49,8 ton komoditas pangan tersebut diamankan karena diduga diimpor tanpa dilengkapi dokumen yang semestinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memasukkan dan mengimpor kacang tanah yang tidak memenuhi ketentuan berlaku, kemudian menyimpannya untuk diedarkan di wilayah Jakarta.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi gudang penyelundupan di Penjaringan, Jakarta Utara, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen penting yang dipersyaratkan. Dokumen-dokumen tersebut di antaranya adalah surat persetujuan impor (PI), laporan surveyor, serta dokumen sertifikat karantina.
Victor menambahkan, polisi juga tengah mendalami dugaan pemalsuan surat yang digunakan oleh para pelaku untuk mengelabui petugas di pelabuhan. “Selama proses perjalanan mereka hanya melampirkan surat-surat yang dimungkinkan juga kita sedang buktikan bahwa surat ini juga ada pemalsuannya di situ. Nah ini yang upaya mereka untuk mengelabui petugas, baik karantina yang ada di perbatasan pelabuhan dan juga sampai yang dengan yang ada di lokasi,” ungkapnya.
Kasus dugaan penyelundupan puluhan ton kacang tanah ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejauh ini, enam orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Masuk dari Dumai, Dibawa ke Jakarta Utara
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polda Metro Jaya terkait adanya impor kacang tanah ilegal yang diselundupkan melalui Dumai, Riau. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menggerebek sebuah gudang di Jalan Kertajaya Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa barang bukti sebanyak 49,85 ton kacang tanah disita dari gudang tersebut. “Kemudian diangkut dari wilayah Dumai menuju sebuah gudang di wilayah Jakarta Utara tempat kita berada sekarang, dan ini sudah akan siap diedarkan,” kata Kombes Budi.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 458 karung kacang tanah berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram, dengan total berat mencapai 49,85 ton. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (9/9), di mana komoditas pangan dari India tersebut diselundupkan ke gudang di Jakarta melalui perairan Dumai.