Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sembilan lokasi berbeda. Langkah ini diambil dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan alat konstruksi yang dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan pada periode tahun 2018 hingga 2019. Penggeledahan mencakup wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan bahwa penggeledahan di berbagai lokasi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang sedang berjalan. “Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” ujar Victor dalam keterangannya pada Jumat, 18 September 2026.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September. Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini, serta beberapa tempat lainnya yang dianggap relevan dengan penyidikan.
“Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, serta dokumen lainnya,” ungkap Kombes Victor.
Seluruh barang bukti dan dokumen yang berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan tersebut kemudian dibawa oleh tim penyidik ke Markas Polda Metro Jaya. Saat ini, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. “Seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik,” pungkasnya.