Polda Metro Jaya Amankan Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kebayoran Lama

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat total 102,63 gram.

Penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima polisi mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. “Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36),” ujar Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera bergerak untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang ada. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas mencurigakan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria yang dicurigai.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis yang siap untuk diedarkan. “Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram,” tambah AKP Sigit Firstyadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih luas.

Tinggalkan komentar