Tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Intan Rahmania (19), seorang wanita yang ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selama masa pelarian, pelaku dilaporkan melakukan berbagai upaya untuk menghindari kejaran petugas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (12/9). Jasad Intan Rahmania, yang berasal dari Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi yang menimbulkan dugaan kuat sebagai korban pembunuhan. Polisi segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kronologi kejadian.
“Tim Jatanras Polda Metro Jaya saat ini sudah bergerak di lapangan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKBP Abdul Rahim, yang akrab disapa Rohim, saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).
Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku yang berinisial SMA akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah sehari setelah kejadian. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah anggota Jatanras Polda Metro Jaya menyergap pelaku, memintanya untuk diam, dan kemudian memborgolnya.
“Kenapa pak?” tanya pelaku saat penangkapan. Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan barang bukti pakaian yang digunakannya saat melakukan pembunuhan di hotel Tanah Abang. Pelaku kemudian digelandang ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Meninggalkan Sepatu dan Barang Bukti
Terungkap bahwa pelaku meninggalkan sepatunya di hotel tempat ia melakukan aksinya. Sepatu berwarna putih itu ditemukan di lokasi kejadian. Polisi sempat menggeledah sebuah ruangan saat penangkapan dan menemukan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku.
Ketika ditanya mengenai alas kaki yang digunakannya, pelaku tidak dapat menjawab. Polisi kemudian mengkonfirmasi apakah sepatu yang ditemukan di hotel itu miliknya. Pelaku mengangguk membenarkan. Penggeledahan lemari di dalam ruangan tersebut juga menghasilkan barang bukti lain seperti baju dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi, yang kemudian diamankan oleh polisi.
Ganti Identitas dan Berpindah Tempat
Pelaku, yang diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang, berupaya menghindari penangkapan dengan mengganti identitasnya. AKBP Rohim mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.
“Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Menggunakan KTP Orang Lain untuk Check-in
Secara terpisah, Kanit I Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Afuza Edmond menjelaskan bahwa pelaku menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) orang lain saat melakukan check-in di hotel.
“Jadi dia ini waktu check-in di hotel pakai identitas lain dan ke mana-mana pakai KTP orang lain,” kata Afuza. Ia menambahkan bahwa pelaku kerap membawa KTP milik pamannya karena mengaku KTP miliknya sendiri hilang.