Pasangan Sesama Jenis di Bogor Ditangkap Usai Video Mesum “A Day in My Life” Viral

Peristiwa tak lazim terjadi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ketika sebuah video mesum yang menampilkan dua orang pria melakukan adegan intim dan merekamnya dalam format ‘a day in my life’ beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan kedua pria itu berboncengan motor, singgah di sebuah minimarket, lalu menuju sebuah lahan kosong di perbukitan untuk melakukan perbuatan mesum.

Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dua Pelaku Ditangkap dan Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang ada dalam video mesum tersebut. “Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” ujarnya pada Jumat (18/9). Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial MR (27) dan MA (24), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Rajeg. Keduanya berasal dari daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Rekam Video Mesum untuk Dijual di Komunitas Gay

Terungkap bahwa video mesum berkonsep ‘a day in my life’ itu dibuat oleh kedua pelaku untuk diperjualbelikan di grup komunitas gay. Menurut AKP Anggi Eko Prasetyo, video tersebut hanyalah satu dari total 20 video yang telah mereka produksi sejak Juli 2026. Video-video ini disebar melalui media sosial dan dikomersilkan.

Video Mesum Dijual Rp 150 Ribu per Akses

Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa konten porno yang mereka buat diperjualbelikan dalam sebuah platform sosial media yang bersifat eksklusif. Untuk dapat mengakses video tersebut, pembeli diwajibkan membayar biaya akses sebesar Rp 150 ribu. Setelah melakukan pembayaran, pembeli akan diberikan kode akses untuk menonton video.

Sudah Produksi 20 Video Porno di Berbagai Lokasi

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa MR dan MA telah berulang kali melakukan hubungan sesama jenis dan merekam adegan mesum. Sejak Juli 2026, mereka telah memproduksi sekitar 20 video. Perekaman tidak hanya dilakukan di Bogor, tetapi juga di daerah Jakarta dan Depok. Hingga akhirnya, kedua tersangka ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dua Tersangka Idap Penyakit HIV

Pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka, MR dan MA, menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Menurut AKP Anggi Eko Prasetyo, keduanya dinyatakan mengidap HIV setelah menjalani pengecekan kesehatan. “Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” ungkapnya pada Senin (21/9).

Tinggalkan komentar