Gangguan pasokan air bersih melanda sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Menanggapi hal ini, PT PAM Jaya mengumumkan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak berupa potongan 10 persen dari tagihan mereka.
Commercial and Marketing Vice President PAM Jaya, Irene Putri, menjelaskan bahwa gangguan layanan ini memengaruhi 10 kelurahan di dua wilayah tersebut, dengan total 44.872 pelanggan terdampak. Kelurahan yang teridentifikasi meliputi Kampung Muara, Kamal Muara, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Rawa Buaya, Kalideres, Pegadungan, Tegal Alur, Duri Kosambi, dan Kamal.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PAM Jaya memberikan kompensasi sesuai Surat Keputusan Direksi Nomor 264 kepada pelanggan dari kelompok rumah tangga sangat sederhana dan sederhana, atau yang tergolong dalam kelompok 2A1 dan 2A2. Total kompensasi yang disalurkan mencapai Rp 555 juta untuk 44.872 pelanggan.
Besaran kompensasi adalah 10 persen dari nilai tagihan, dengan ketentuan minimum Rp 10.000 dan maksimum Rp 50.000. Kompensasi ini akan diberikan dalam bentuk potongan langsung pada tagihan bulan berikutnya, yaitu tagihan Oktober 2026.
Selain memberikan kompensasi, PAM Jaya juga melakukan rekayasa pengaliran air untuk menjaga suplai kepada pelanggan yang terdampak. Direktur Teknik PAM Jaya, Santika, menyatakan bahwa proses rekayasa aliran membutuhkan waktu untuk air mengalir melalui jaringan perpipaan hingga sampai ke pelanggan, dengan perkiraan maksimal 2×24 jam.
Selama masa transisi ini, PAM Jaya menyiagakan 72 mobil tangki air untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga. Pelanggan yang membutuhkan bantuan mobil tangki dapat menghubungi layanan PAM Jaya di nomor 1500223, yang beroperasi selama 24 jam dan diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen PAM Jaya.