CIBINONG – Sebuah sepeda motor yang tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi, ternyata merupakan barang bukti hasil pencurian. Penemuan motor tanpa pemilik ini terjadi saat petugas Polsek Cibinong tengah melakukan patroli rutin.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko menjelaskan bahwa anggotanya melihat motor tersebut terparkir di tepi jalan tanpa ada yang menjaga. Setelah beberapa waktu menunggu dan tidak ada pemilik yang muncul, petugas akhirnya berinisiatif memanggil warga sekitar dan ketua RT untuk menanyakan keberadaan pemilik motor.
Namun, tidak ada satu pun warga yang mengaku mengenal atau mengetahui pemilik motor tersebut. Petugas kepolisian kemudian membawa motor yang tidak diketahui pemiliknya itu ke kantor Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tak lama kemudian, seorang warga bernama Tatang datang ke Polsek Cibinong untuk membuat laporan kehilangan. Setelah ditanya oleh petugas, ternyata motor yang ditemukan di pinggir jalan adalah motor miliknya yang baru saja hilang.
Polisi segera melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan memverifikasi kepemilikan motor tersebut. Setelah dipastikan sah milik korban, motor itu pun langsung dikembalikan. “Sekarang kita kembalikan kepada pemiliknya,” ujar Kompol Jony.
Jony mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk selalu waspada dan mengawasi kendaraan mereka saat parkir di manapun. Ia menambahkan bahwa motor tersebut sempat dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal. Namun, di tengah pelarian, motor tersebut mendadak mati.
“Iya betul, sudah dibawa kabur sama pelakunya. Kebetulan motornya tiba-tiba mati sendiri sehingga ditinggal di pinggir jalan sama pelakunya karena takut ketahuan,” pungkasnya.