Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat setelah diduga dicekoki narkoba. Polisi telah menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka dan mengungkap motif di balik perbuatannya.
Peristiwa ini bermula ketika korban S diajak berkaraoke oleh tersangka ID bersama sejumlah rekannya pada Rabu (2/9) malam. Tersangka diketahui telah mempersiapkan pil ekstasi dan obat Riklona yang kemudian diberikan kepada korban saat pesta karaoke berlangsung.
Menurut AKP Rahis, saat berada di tempat karaoke, tersangka mengajak korban dan rekannya yang berinisial ML ke toilet. Awalnya korban sempat menolak tawaran ekstasi. Namun, tersangka kembali mengajak mereka ke toilet dan memberikan setengah butir ekstasi kepada korban dan rekannya.
Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya, masing-masing setengah butir. “Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” jelas Rahis.
Korban Dicekoki Obat Keras Riklona
Setelah acara karaoke selesai, tersangka diduga kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya. Masing-masing dari mereka mendapatkan dua butir Riklona. Tersangka kemudian mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Setibanya di hotel, korban terlihat lemas hingga harus dibantu masuk ke dalam kamar. Di depan lift, korban sempat terjatuh dan pihak hotel memberikan kursi roda. Setelah tiba di kamar, korban diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
Korban Ditemukan Tewas Keesokan Harinya
Keesokan harinya, tersangka bersama para saksi meninggalkan korban sendirian di kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi lemas. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan ke kamar karena waktu check out telah lewat. Petugas hotel terkejut menemukan korban dalam keadaan tewas.
Pihak hotel segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis Riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin,” jelasnya.
ID Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi kemudian menetapkan rekan pria korban, ID, sebagai tersangka. Tes urine terhadap ID menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba. “ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata AKP Rahis Fathlillah.
Dalam rekaman video yang diterima wartawan, ID terlihat mengenakan baju tahanan oranye. Pria bertato dan berkacamata itu kini telah ditahan. Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalih Tersangka untuk Senang-senang
Polisi mengungkapkan motif tersangka memberikan narkoba kepada mahasiswi tersebut. ID berdalih tindakannya dilakukan untuk bersenang-senang bersama. “Kalau dari keterangan tersangka, tersangka ini tujuannya untuk senang bersama-sama. Jadi merasakan kesenangan di dalam ruangan karaoke itu bersama-sama dengan korban. Nah, seperti itu. Karena memang pelaku juga mengkonsumsi obat ekstasi tersebut,” kata AKP Rahis Fathlillah saat dihubungi, Minggu (13/9/2026).
Rahis menjelaskan, total ada enam orang di tempat karaoke, namun hanya korban yang dicekoki ekstasi oleh tersangka. “Totalnya semuanya ada lima, korban enam. Terus memang yang diberikan ekstasi oleh tersangka itu hanya korban. Karena pada posisi pada saat itu korban ini menemani tersangka di dalam karaoke,” jelasnya.
Rahis menambahkan bahwa korban dan pelaku adalah teman dan peristiwa tersebut terjadi saat kali kedua mereka bertemu. “Nggak ada hubungan. Karena teman aja, itu yang kedua kalinya. Terus diundang lagi, dipaksa untuk itu. Kalau hubungan tidak ada sih, teman gitu aja,” ujarnya.