Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan harus mampu memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurutnya, revisi ini merupakan salah satu bagian penting dari perjuangan buruh.
“Pelindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan,” kata Kapolri saat menghadiri Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Kapolri menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan merupakan langkah krusial untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di tengah perubahan lanskap dunia usaha. Ia menyoroti pentingnya RUU Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat mengakomodasi sembilan klaster isu.
Revisi UU Ketenagakerjaan dianggap sebagai bagian integral dari perjuangan buruh karena secara langsung berkaitan dengan pemenuhan hak, pelindungan, dan kesejahteraan para pekerja. Kapolri menekankan perlunya proses penyusunan yang dikawal agar aspirasi buruh tersampaikan secara utuh dan menjadi pertimbangan dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerja serta dinamika dunia usaha.
Pesan untuk Damai dan Tertib
Jenderal Sigit mengingatkan bahwa buruh memiliki kekuatan besar dan militan dalam memperjuangkan hak-haknya. Namun, kekuatan tersebut harus diejawantahkan melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Buruh memiliki kekuatan besar dan militan. Namun, saya wanti-wanti agar seluruh perjuangan dilaksanakan dengan cara damai dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Kapolri.
Sikap tertib ini penting untuk menjaga substansi perjuangan agar tidak terganggu oleh kepentingan lain. Kapolri mengimbau agar aksi buruh tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang dapat mengaburkan tujuan utama yang sedang diperjuangkan.
“Jangan sampai ditunggangi kelompok tertentu yang bisa mencederai perjuangan buruh, sehingga seluruh perjuangan dan pesan dapat sampai serta tidak terdistorsi karena adanya isu lain,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi, Kapolri mendorong penyelesaian setiap perbedaan melalui dialog dan musyawarah. Komunikasi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah dinilai esensial untuk mencapai titik temu yang adil bagi seluruh pihak.
Hubungan industrial yang harmonis harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. Pemenuhan hak serta peningkatan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas, sementara perusahaan perlu terus bertumbuh untuk mempertahankan dan membuka lapangan kerja.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial. Kehadiran Polri diarahkan untuk melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Oleh karena itu, seluruh elemen buruh diajak untuk mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban. Hal ini penting agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.
“Kawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan damai, namun tetap membawa pesan yang kuat bagi perjuangan teman-teman buruh sekalian,” pungkas Kapolri.