Jakarta – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, kini telah kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup akibat kerusakan. Hilangnya 20 pelat besi pada bagian tangga menjadi penyebab penutupan sementara fasilitas publik tersebut.
Pantauan di lokasi pada Rabu (23/9/2026) menunjukkan bahwa perbaikan telah rampung dilaksanakan. Anak tangga yang sebelumnya kosong kini telah terpasang pelat besi baru berwarna hijau. Sejumlah warga pun terlihat sudah menggunakan jembatan tersebut untuk menyeberang.
Salah seorang pedagang bernama Saduloh (49) mengungkapkan bahwa kerusakan jembatan sudah terjadi sekitar dua bulan lalu. Ia menduga hilangnya pelat besi tersebut disebabkan oleh pencurian. “Sejak 2 bulan yang lalu lah. Dugaan dari orang-orang di sini mah pasti dicoba ada yang nyolong,” ujarnya.
Saduloh menambahkan bahwa perbaikan jembatan dilakukan pada malam hari sebelum pagi tadi. Ia menyaksikan kondisi jembatan sudah pulih sebelum pukul 06.00 WIB. “Tadi saya nyampe sini tiba-tiba ini udah benar. Berarti malam ngerjainnya,” katanya.
Menurut Saduloh, JPO ini sangat vital bagi warga, terutama yang menyeberang dari kompleks kantor Kejaksaan Agung menuju area Kolam Renang Bulungan. Ia merasakan manfaat besar dari perbaikan ini. “Ya, enak lagilah. Kalau udah dibenerin mah enak lagi. Tapi kalau kemarin lagi pas bolong, saya mau nganter makanan aja kalau ada yang pesen dari GOR, dari kolam renang, nyeberang jalanan, nggak lewat atas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penutupan JPO Kyai Maja melalui akun Instagram resminya pada Selasa (22/9/2026). Kerusakan tersebut diidentifikasi akibat aksi vandalisme yang menyebabkan hilangnya 20 pelat besi pada tangga jembatan.
Dinas Bina Marga mengingatkan bahwa aksi vandalisme terhadap fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan oleh semua warga.