Dugaan Penipuan Rp 5,7 Miliar, Polisi Koordinasi dengan Kedubes Malaysia

Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar yang melibatkan influencer asal Malaysia, Aisar Khaled. Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak kedutaan merupakan langkah standar ketika menangani kasus yang melibatkan warga negara asing. “Ya pastinya, terkait tentang adanya terlapor ataupun orang yang dilaporkan warga negara asing, pasti dari penyidik akan berkoordinasi dengan Hubinter, dengan kedutaan dari wilayah negara yang bersangkutan,” ujar Budi, Jumat (18/9/2026).

Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan pelapor sebagai langkah awal. Analisa terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kerugian yang dialami korban juga sedang dilakukan untuk memastikan keabsahannya.

Proses penyelidikan juga mencakup pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah semua bukti dan keterangan terkumpul, gelar perkara akan dilaksanakan untuk meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah unsur-unsur pidana terpenuhi. “Sehingga pada saat sudah menetapkan tersangka dari perkara ini, pasti penyidik sebelumnya sudah akan berkoordinasi dengan pihak kedutaan,” tambah Budi.

Sebelumnya, influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp 5,7 miliar. Polda Metro Jaya berencana memanggil Aisar Khaled untuk dimintai keterangan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima. Tim penyelidik sedang menyusun administrasi dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diajukan pelapor. “Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/9).

Tinggalkan komentar