Dua Pria Jadi Tersangka Kasus Video Mesum Sesama Jenis di Bogor

Bogor – Pihak kepolisian telah menaikkan status kasus video mesum yang menampilkan adegan sesama jenis di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Dua pria yang terlibat dalam video viral tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/9/2026). Ia memastikan bahwa kedua pria tersebut bukan berstatus pelajar.

AKP Anggi belum merinci pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka beserta ancaman hukumannya. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterangan dari kedua pelaku. “(Dua tersangka) Sudah lulus sekolah. Sisanya pendalaman ya, besok saya update,” jelasnya.

Sebelumnya, video adegan mesum sesama lelaki tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, kepolisian bergerak cepat hingga berhasil mengamankan kedua orang yang ada dalam video.

“Perihal peristiwa tersebut kita tindaklanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo ketika dimintai konfirmasi terkait viralnya video tersebut pada Jumat (18/9).

Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria sedang berboncengan motor melintasi jalanan pedesaan. Keduanya sempat terlihat berhenti di sebuah minimarket untuk membeli barang yang diduga tisu. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dan berhenti di sebuah lahan kosong di area perbukitan yang berdekatan dengan tower SUTET, di mana adegan mesum tersebut kemudian dilakukan.

Tinggalkan komentar