Polisi berhasil mengungkap kasus produksi dan penjualan video mesum sesama jenis yang dilakukan oleh dua orang pria di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Aksi mereka terungkap setelah video yang mereka buat dengan format ‘A Day in My Life’ menjadi viral dan diperjualbelikan di grup komunitas gay.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa video mesum ‘a day in my life’ tersebut hanyalah sebagian dari total 20 video yang telah diproduksi oleh kedua pelaku. Aktivitas perekaman dan produksi konten ini telah berlangsung sejak Juli 2026.
Menurut Anggi, video-video tersebut tidak hanya disebar melalui platform media sosial, tetapi juga diperjualbelikan secara komersial. Untuk dapat mengakses video-video tersebut, anggota komunitas gay dikenakan biaya sebesar Rp 150.000.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga telah meraup keuntungan belasan juta rupiah dari penjualan konten porno tersebut. Data yang berhasil dihimpun penyidik menunjukkan total pendapatan yang terkumpul mencapai sekitar Rp 19 juta hingga saat mereka diamankan. Hal ini mengindikasikan banyaknya anggota grup di media sosial yang bergabung untuk dapat mengakses video hasil produksi mereka.
Lebih lanjut diungkapkan, kedua pelaku merekam adegan mesum sesama jenis di berbagai lokasi, tidak hanya di Bogor, tetapi juga mencakup wilayah Jakarta dan Depok.
Sebelumnya, video adegan mesum sesama lelaki ini sempat viral di media sosial. Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil mengamankan kedua orang yang diduga sebagai pelaku dalam video itu. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo pada Jumat (18/9).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria sedang berboncengan motor melintasi jalan pedesaan. Keduanya kemudian terlihat sempat berhenti di sebuah minimarket dan keluar dengan membawa barang yang tampak seperti tisu.