Dua Pria di Bogor Jadi Tersangka Video Mesum Sesama Jenis ‘A Day in My Life’

Polres Bogor telah menetapkan dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran video mesum sesama jenis yang diberi judul ‘A Day in My Life’. Keduanya saling mengenal melalui media sosial dan telah membuat 20 video adegan mesum yang diperjualbelikan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, perkenalan antara MR dan MA baru terjalin sekitar dua bulan sebelum video tersebut dibuat pada bulan Juli. Perkenalan awal melalui media sosial berlanjut dengan pertemuan dan akhirnya melakukan hubungan seksual menyimpang.

“Mereka baru kenal di 2 bulan itu. Sejak awal mereka membuat itu di bulan Juli, itulah awal perkenalan mereka,” jelas Anggi pada Selasa (22/9/2026). Ia menambahkan, “Berdasarkan keterangan itu, mereka mengenal satu sama lain di sosial media. Kemudian janjian, ketemu, sampai pada akhirnya melakukan perbuatan kesusilaan yang menyimpang tersebut.”

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MR dan MA memproduksi 20 video mesum sesama lelaki tersebut hanya berdua, tanpa melibatkan pihak lain. Video-video ini kemudian disebar dan dijual melalui grup khusus di media sosial dengan tarif Rp 150.000 bagi siapa saja yang ingin menontonnya.

“Kalau untuk terkait dengan persoalan pembuatan video ataupun konten itu hanya mereka berdua saja,” tegas Anggi.

Sebelumnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 407 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pornografi. Ancaman hukuman pidana bagi pelaku yang memproduksi, menjual, atau mengedarkan konten pornografi adalah maksimal 10 tahun penjara.

“Kalau untuk terkait dengan pasal, sejauh ini penyidik memasang Pasal 407 KUHP itu terkait dengan pornografi. Memproduksi, menjual, mengedarkan, itu dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” kata Anggi pada Senin (21/9/2026).

Saat ini, MR dan MA telah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Lapas Pondok Rajeg. Penangkapan keduanya dilakukan setelah video adegan mesum yang dibuat di Leuwiliang, Bogor, viral di media sosial. Mereka berhasil ditangkap tidak lama kemudian pada Sabtu (19/9) malam.

Motif ekonomi menjadi pendorong utama di balik pembuatan dan penjualan video mesum tersebut. “Motif untuk terkait pembuatan video itu adalah motif ekonomi. Mereka diperjualbelikan kontennya tersebut,” pungkas Anggi.

Tinggalkan komentar