Polda Metro Jaya terus mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus. Peristiwa tersebut mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Bambang Setiawan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendalami kasus tersebut. Ia berharap proses penyidikan dapat mengungkap tuntas para perusuh dan aktor di baliknya.
“Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri (Polda Metro Jaya) yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan seorang warga atas nama Bambang meninggal dunia,” kata Endang kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).
Endang mengapresiasi langkah Polri yang tidak hanya fokus pada aktor lapangan, tetapi juga berupaya keras menemukan aktor intelektual yang memodali pengerahan massa hingga menimbulkan kericuhan. Ia berharap penangkapan aktor intelektual dapat segera dilakukan.
“Kami juga mendengar bahwa Polda Metro jaya juga sedang mengembangkan proses kasus itu dan sedang membidik aktor-aktor intelektual selaku pemodal meletusnya peristiwa itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan mendengar Polda sudah berhasil meringkus aktor intelektual dan membawanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang memastikan bahwa Komisi III DPR, yang membidangi hukum, akan terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menindak pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa. Di sisi lain, ia juga berpesan agar seluruh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara santun dan beradab.
“Dan kami selaku anggota Komisi III senantiasa mendukung langkah-langkah Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa menjadi anarkis bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Endang.
“Dan kami juga mengimbau kepada semua masyarakat sebangsa dan setanah air yang saya cintai, bahwa menjaga sikap kritis dan memberi kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi, tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang santun dan beradab, agar tidak ada pihak mana pun yang dirugikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa para tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Masing-masing orang yang dikerahkan disebut menerima Rp 40 ribu.
“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp 40 ribu. Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” jelas Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).
Imanuddin menambahkan, JT menerima perintah dari sejumlah pihak. Polisi saat ini masih mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan tersebut.
“Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” ungkapnya.
Polisi juga menemukan adanya alur pendanaan lain melalui korlap berinisial ER, yang disebut sebagai seorang mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta. ER dilaporkan menjanjikan atau menyiapkan dana sebesar Rp 70 ribu untuk setiap orang yang berhasil dikerahkan.
“Kemudian klaster dua, kami menemukan adanya temuan dari korlap atas nama ER. Nah, ini juga kami sedang melakukan pendalaman di mana Saudara ER adalah salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000,00 per kepala,” papar Imanuddin.
Menurut Imanuddin, ER menerima perintah dari salah satu badan hukum yang identitasnya masih didalami oleh penyidik.
“Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” pungkasnya.