DPR Dukung Pembentukan Badan Pengelola Gambut, Minta Sinkronisasi Anggaran

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut positif rencana pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan khusus ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah gambut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini sejalan dengan rekomendasi yang kerap disampaikan oleh Komisi IV dalam berbagai rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya. Ia menyinggung efektivitas Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian bertransformasi menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam menekan angka karhutla.

“Sebagai pengingat, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang kemudian bertransformasi menjadi BRGM awalnya dibentuk sebagai respons cepat atas peristiwa karhutla berskala luas pada tahun 2015. Terbukti, kehadiran lembaga khusus tersebut berhasil menekan angka kebakaran hutan dan lahan secara signifikan,” ungkap Yohan.

Komisi IV DPR memberikan catatan penting terkait dukungan anggaran yang memadai untuk pengelolaan ekosistem gambut. Yohan menekankan perlunya kolaborasi erat antara BPGMN dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi anggaran dengan DPR RI.

“Sinkronisasi anggaran dengan DPR, terkait alokasi anggaran yang direncanakan terpisah dari Kementerian Kehutanan, pemerintah diminta untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPR. Langkah ini mendesak mengingat siklus pengesahan anggaran tahun 2027 akan segera memasuki tahap krusial pada pekan depan,” tambah Yohan.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, turut mendukung rencana pembentukan badan baru ini. Ia mengingatkan bahwa BRGM yang dibubarkan tahun lalu memiliki peran vital bagi pengelolaan gambut dan mangrove, mengingat luasnya lahan gambut di Indonesia yang mencapai lebih dari 13 juta hektare dan memerlukan penanganan khusus.

Daniel menjelaskan bahwa BRGM yang sebelumnya efektif mencegah kebakaran di lahan gambut. Hilangnya BRGM, menurutnya, menyebabkan pengelolaan gambut tidak berjalan optimal karena tidak ada program khusus dalam mengelola muka air gambut dan peran masyarakat dalam pengelolaan gambut pun terabaikan.

“Adanya BPGMN ini kita harapkan lebih sistematis mengelola gambut sehingga gambut dapat diolah dengan baik baik untuk kebutuhan pertanian, ditanami pohon-pohon produktif, dengan dikelola dengan baik maka akan dijaga oleh masyarakat agar tidak terjadi kebakaran,” harap Daniel.

Daniel Johan juga menyoroti kewalahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mengatasi kebakaran tahun ini karena berbagai faktor, termasuk kebakaran yang terjadi di lahan gambut tebal, infrastruktur yang terbatas, ditambah lagi faktor alam seperti El Nino yang menjadi pemicu utama, serta anggaran penanganan yang terbatas.

Ia berharap badan baru tersebut mampu mengelola gambut di Indonesia dengan baik. Daniel menekankan bahwa anggaran pencegahan juga harus menjadi prioritas ke depannya, serta peran serta masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pengelolaan gambut.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Badan ini dibentuk untuk mencegah karhutla berulang di masa mendatang, mengingat tindakan mitigasi dinilai jauh lebih efisien daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.

Tinggalkan komentar