MALANG – Seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala desa beserta perangkatnya. Peristiwa ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motornya, namun kemudian dimintai uang tebusan sebesar Rp 1 juta saat motor tersebut ditemukan.
Kejadian ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial. Okta (26), anak dari korban, menjelaskan bahwa ayahnya kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit yang saat itu diparkir di area kebun jeruk milik keluarganya. Ini bukan kali pertama motor tersebut hilang, sebelumnya motor yang diparkir di depan rumah juga pernah raib pada 10 Agustus 2026, dan yang terakhir pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat sedang kebingungan mencari motornya yang hilang, ayah Okta bertemu dengan kepala desa, perangkat desa, dan beberapa orang di lokasi. “Berhubung mereka ada di sana, bapak minta tolong untuk menghubungi keluarganya, agar bisa dijemput. Karena motornya hilang. Akhirnya adik saya menjemput bapak,” ujar Okta, seperti dilansir detikJatim, Jumat (25/9/2026).
Keesokan harinya, keluarga Okta mendapat kabar bahwa motor yang hilang telah ditemukan di wilayah Kalipare, Malang. Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu perangkat desa yang mendatangi rumah korban.
Okta mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Pasalnya, sejak awal ayahnya tidak melaporkan kehilangan motor tersebut kepada pihak kepolisian, apalagi menunjukkan foto motor yang hilang. “Tapi tiba-tiba besoknya tanggal 23 September jam 09.00 pagi itu tiba-tiba perangkat desa tiba-tiba datang ke rumah dan langsung bilang motornya ketemu di Kalipare dan minta tebusan Rp 1 juta,” bebernya.
Perangkat desa tersebut menyatakan bahwa kepala desa telah menebus motor itu dan meminta keluarga Okta untuk mengganti dengan nominal yang sama. “Katanya pakai uang Pak Kades, dan kami harus mengganti Rp 1 juta,” tegas Okta.
Setelah mendatangi kantor desa, sekitar pukul 13.00 WIB, motor milik orang tua Okta akhirnya berada di kantor desa. Okta bersama orang tuanya kemudian bertemu dengan kepala desa dan perangkat desa untuk menyerahkan uang tebusan sebesar Rp 1 juta.
Namun, Okta menceritakan bahwa saat ia memvideo proses penyerahan uang tersebut, para perangkat desa menjadi marah dan memaki ayahnya. Uang sebesar Rp 1 juta yang diserahkan kemudian dikembalikan separuhnya, menjadi Rp 500 ribu.
Menanggapi laporan ini, Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan dari korban. Ia menyatakan bahwa dugaan tindak pidana tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Malang. “Korban sudah melapor, sekarang dalam penyelidikan Reskrim,” tegas Budiono.