BNN Gagalkan Peredaran 2,6 Ton Narkoba Cair, Aliran Dana Rp 8,4 Triliun Terputus

Batam – Jaringan narkoba internasional berhasil dipukul mundur dengan penyitaan 2,6 ton metamfetamin cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau ini sukses menggagalkan potensi produksi narkotika jenis vape dalam jumlah masif.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario menyatakan bahwa pengungkapan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat besar. “Pengungkapan ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan penyelamatan nyawa manusia dalam skala yang sangat masif,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat (21/8/2026).

Dalam jumpa pers tersebut, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djamari Chaniago, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin, serta Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman.

Suyudi merinci, berdasarkan perhitungan massa jenis metamfetamin cair yang mencapai 0,92 gram per mililiter, total barang bukti seberat 2,6 ton atau 2,6 juta gram tersebut mampu menghasilkan lebih dari 2,83 juta mililiter cairan narkotika murni. Angka ini tepatnya adalah 2.826.086 mililiter.

Dengan estimasi satu cartridge vape berkapasitas 2 mililiter, yang memerlukan 1 mililiter narkotika murni dan 1 mililiter campuran pelarut serta perisa, sindikat ini berpotensi memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika. Potensi penjualan gelap narkoba ini diperkirakan mencapai nilai ekonomi fantastis.

“Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp 8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp 8,5 triliun, atau tepatnya Rp 8.478.258.000.000,” pungkas Suyudi.

Leave a Comment