Basarnas Banten Hentikan Pencarian Jurnalis Hilang di Laut, Koordinasi dengan Bengkulu dan Lampung

JAKARTA – Basarnas Banten mengonfirmasi bahwa operasi pencarian rombongan jurnalis yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau telah dihentikan. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya tim SAR gabungan melakukan operasi selama 10 hari dan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Kepala Kantor Basarnas Banten, Al Amrad, menjelaskan bahwa sesuai aturan, operasi pencarian berlangsung selama 7 hari. Perpanjangan selama 3 hari telah dilakukan, namun hingga evaluasi terakhir pada tanggal 17 September 2026, tidak ada jejak korban yang ditemukan. “Setelah 3 hari, itu tidak ada tanda-tanda korban, makanya kita lakukan dengan tindak lanjut e-broadcast dan pemantauan,” ujar Al Amrad kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Meskipun operasi pencarian resmi dihentikan, Basarnas Banten terus berkoordinasi dengan Basarnas Bengkulu dan Lampung. Tujuannya adalah untuk memantau informasi di wilayah pesisir dan mendapatkan kabar dari para nelayan setempat. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai keberadaan tujuh orang lainnya maupun kapal Arupadhatu 1 yang mereka tumpangi. “Jadi kalau untuk perpanjangan dan hingga saat ini, hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung yang untuk wilayah pesisir dan para nelayan yang ada di sekitar,” jelas Al Amrad.

Sebelumnya, jenazah anak buah kapal (ABK) yang membawa rombongan jurnalis tersebut telah ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Jenazah tersebut teridentifikasi sebagai Surakman (50), seorang ABK kapal Arupadatu 1. Identifikasi dilakukan setelah kecocokan DNA dengan putranya, Yayat.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, dalam konferensi pers pada Rabu (23/9/2026) menyatakan bahwa jenazah MR X yang ditemukan di Pulau Enggano cocok dengan data antemortem dari keluarga korban. “Jenazah MR X tadi teridentifikasi sebagai Surakhman atau ABK kapal, ayah biologis dari Tuan Yayat, Tuan Yayat ini adalah yang sebelah kanan, sebagai putra kandung dari bapak Surakman ABK Kapal Arupadatu 1, yang meliput erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026,” ungkapnya.

Proses identifikasi melibatkan Tim DVI Polda Bengkulu dan Polda Banten. Data antemortem dari delapan keluarga jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau dicocokkan dengan data postmortem jenazah. Pemeriksaan DNA, sidik jari, dan gigi dilakukan untuk memastikan identitas korban. Jenazah korban ditemukan mengenakan celana pendek hitam, dengan tinggi 163 cm dan diperkirakan berusia 50 tahun.

Tinggalkan komentar