JAKARTA – Kawasan kompleks perkantoran Bupati Solok di Kecamatan Gunung Talang dilanda banjir bandang pada Senin (21/9/2026) malam. Peristiwa ini menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan pemerintahan dan fasilitas lainnya.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, melaporkan bahwa beberapa kantor pemerintahan mengalami dampak parah akibat banjir tersebut. Instansi yang terdampak antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbang), hingga gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok.
“Dinas PUPR, kesehatan, BKD, DPMN, Bapelitbang, termasuk DPRD terdampak parah,” kata Jon Firman, Selasa (22/9/2026).
Arus air yang deras tidak hanya merusak ruangan dan fasilitas, tetapi juga menghanyutkan sejumlah peralatan kantor. “Umumnya karena airnya. Peralatan kantor terbawa ke luar,” jelas Jon Firman.
Selain fasilitas pemerintahan, banjir bandang juga berdampak pada rumah-rumah warga yang berlokasi di sekitar kompleks perkantoran. Menanggapi situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan evakuasi terhadap warga yang rumahnya terdampak.
“Kami juga tengah menyiapkan posko pengungsian sementara untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan atau terdampak banjir,” ujar Jon Firman.
Saat ini, pemerintah daerah masih terus melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah rumah, fasilitas pemerintahan, dan fasilitas umum lain yang terkena dampak banjir. Selain upaya evakuasi, tim gabungan dikerahkan untuk membersihkan material sisa banjir yang masuk ke area kompleks perkantoran.
Jon Firman mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Solok untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir susulan. Warga diminta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman jika kondisi lingkungan dinilai membahayakan dan senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat juga dianjurkan untuk segera melaporkan kondisi darurat atau kebutuhan bantuan kepada pemerintah nagari, kecamatan, atau petugas penanggulangan bencana terdekat.