Anak Indonesia Rentan Terhadap Krisis Iklim, Perlu Perlindungan Khusus

JAKARTA – Ancaman krisis iklim yang semakin kompleks menuntut perlindungan prioritas bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak Indonesia. Perubahan iklim berpotensi mengganggu kesehatan, pendidikan, hingga kehidupan sosial mereka.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di tengah tantangan yang semakin kompleks pada 2026. “Tantangan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi setiap warga negara,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Laporan Risiko Iklim Anak UNICEF 2026 menyoroti bahwa hampir separuh anak di dunia, sekitar 1,1 miliar jiwa, menghadapi berbagai ancaman iklim secara bersamaan. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan, mengalami dampak mulai dari gelombang panas ekstrem, kekeringan, banjir, hingga penyebaran penyakit.

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 1,5 miliar anak terpapar gelombang panas yang lebih lama atau sering, sementara 1,2 miliar anak terdampak suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat menekan layanan kesehatan, pendidikan, pasokan makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Wilayah Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan disebut sebagai area yang paling parah terdampak.

Indonesia sendiri berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Children’s Climate Risk Index 2026 menempatkan Indonesia pada urutan ke-46 dari 163 negara, mengindikasikan tingginya paparan terhadap guncangan krisis iklim.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi lebih dari 3.000 peristiwa bencana yang berdampak pada lebih dari 10,5 juta orang, termasuk 3,17 juta anak. Banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025 memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi, dengan sepertiga di antaranya adalah anak-anak.

Lestari Moerdijat menilai data-data tersebut memerlukan perhatian serius dari para pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah nyata menekan potensi ancaman. Data Bappenas menunjukkan perempuan dan anak-anak di beberapa daerah rentan terpapar dampak krisis iklim, yang dapat memicu peningkatan risiko perdagangan orang, perkawinan anak, dan putus sekolah akibat kehilangan mata pencaharian. Ia berpendapat bahwa sistem perlindungan yang membangun kesiapsiagaan masyarakat dan mitigasi bencana yang tepat harus segera diwujudkan.

Menurutnya, anomali iklim yang memicu kekeringan atau hujan lebat tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi dan sosial kelompok masyarakat rentan. Ia menekankan penguatan sistem perlindungan kelompok rentan dengan mengedepankan pemerataan layanan dan pendekatan preventif.

Kolaborasi antara pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat, tegas Lestari, bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. “Sistem perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman dampak krisis iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang menuntut tindakan nyata,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar