Seorang pria berinisial RA (27) berhasil diamankan oleh warga di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita. Pelaku dilaporkan sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya, sudah diamankan pelakunya, langsung dibawa ke Polres Bogor,” ujar Ade, Rabu (16/9/2026).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (15/9) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban yang berinisial AMH (25) sedang beristirahat sendirian di dalam kamarnya. Pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan korban melalui pintu belakang, mendobrak pintu kamar, dan langsung mengancam korban dengan sebilah golok.
“Pelaku ke rumah korban dengan cara melalui pagar belakang dan masuk melalui pintu belakang rumah. Kemudian mendekati korban dan langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah golok,” jelas Ade.
Ade menambahkan bahwa pada saat kejadian, korban sedang sendirian di rumah karena teman wanitanya yang satu kontrakan sedang pulang kampung.
Upaya pelaku untuk melancarkan aksinya berhasil digagalkan oleh kelicikan korban. Pelaku ditangkap setelah korban berpura-pura menuruti keinginannya dengan syarat pelaku membuang goloknya terlebih dahulu. Ketika pelaku lengah, korban segera berlari ke lantai dua rumah dan menghubungi temannya.
“Saat terduga pelaku lengah, maka korban naik ke lantai atas rumah dan memberitahu kepada teman laki-lakinya agar menolong dia dari ancaman percobaan pemerkosaan tersebut,” kata Ade.
Menindaklanjuti laporan korban, teman korban yang dihubungi melalui telepon bersama warga segera mendatangi lokasi kejadian. Terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah tersebut dan kemudian diamankan di Mapolsek Sukaraja, sebelum akhirnya dikirim ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk proses lebih lanjut.