KPK Geledah BPN Mojokerto, Temukan Kepala Kantor Ternyata Istri Tersangka Dirjen ATR
Penggeledahan KPK di BPN Mojokerto mengungkap Kepala Kantor adalah istri Dirjen ATR/BPN Lampri, tersangka suap senilai Rp 106,3 miliar.
Penggeledahan KPK di BPN Mojokerto mengungkap Kepala Kantor adalah istri Dirjen ATR/BPN Lampri, tersangka suap senilai Rp 106,3 miliar.
KPK geledah Kantor BPN Mojokerto terkait suap HGB. Kepala kantor diduga istri Dirjen ATR/BPN Lampri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang tunai dan dokumen disita.