Kejagung Ungkap Korupsi Nikel Rp 401 M, PT CNI dan 4 Individu Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara senilai Rp 401 miliar. Simak rinciannya.
Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara senilai Rp 401 miliar. Simak rinciannya.