Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

PT CNI

Kejagung Ungkap Korupsi Nikel Rp 401 M, PT CNI dan 4 Individu Jadi Tersangka

25 September 2026 oleh admin
Kejagung Ungkap Korupsi Nikel Rp 401 M, PT CNI dan 4 Individu Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan PT CNI dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Utara senilai Rp 401 miliar. Simak rinciannya.

Kategori Bisnis Tag Anang Supriatna, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, PT CNI, Saiful Bahri Siregar, Sulawesi Utara Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Emas Asian Games 2026 Diraih, Puan Maharani Dorong Dukungan Berkelanjutan untuk Atlet Muda
  • Kekurangan Guru di Jakarta Terungkap, Disdik DKI Buka Ribuan Formasi KKI
  • Kapolda Jabar Resmikan Gedung Baru dan Pastikan Penanganan Kamtibmas di Polres Bogor
  • Menimipas Agus Andrianto Targetkan Investigasi Lapas Cibinong Tuntas dalam Sepekan
  • Kepala BNPB Klarifikasi Pernyataan ‘Hidup Normal’ di Tengah Kabut Asap Karhutla
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress