Berita
Polda Riau Ungkap 60 Kasus Karhutla, 63 Tersangka Ditetapkan
Polda Riau tangani 60 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari-September 2026, dengan 63 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Riau tangani 60 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari-September 2026, dengan 63 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polri telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 95 korporasi juga tengah diusut.
Polisi Riau membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi selama enam bulan dengan tarif jutaan rupiah per SIM.
Cairan X-Fire inovasi Slog Polri terbukti efektif memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di area gambut. Simak cara kerjanya.
Polda Riau melalui program "Green Policing" membersihkan sampah di sepanjang arena Pacu Jalur, Tepian Narosa, Teluk Kuantan, sebagai bentuk kepedulian lingkungan.