Polda Metro Ungkap Impor Ilegal 49,8 Ton Kacang Tanah, PPI: Kami Dirugikan
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi pengungkapan 49,8 ton kacang tanah ilegal oleh Polda Metro Jaya, menilai praktik tersebut merugikan importir resmi.
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi pengungkapan 49,8 ton kacang tanah ilegal oleh Polda Metro Jaya, menilai praktik tersebut merugikan importir resmi.
Polda Metro Jaya mendalami kasus impor ilegal 49,85 ton kacang tanah asal India. Potensi kerugian negara, bea masuk, dan pajak impor sedang dihitung bersama Ditjen Pajak dan Bea Cukai.