JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menggratiskan biaya pendidikan di seluruh lembaga pendidikan negeri, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Universitas Negeri. Hal ini diungkapkan Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah selama dua tahun terakhir telah bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan mendesak yang dihadapi rakyat. Ia mengakui adanya tudingan kurang berkomunikasi, namun menekankan bahwa fokus utama adalah bekerja cepat karena rakyat tidak bisa menunggu.
Ia mencontohkan beberapa prioritas pembangunan dan perbaikan yang harus segera dilakukan, seperti pembangunan jembatan di desa-desa, perbaikan atap sekolah yang runtuh, serta penyediaan fasilitas sanitasi yang layak di sekolah. Selain itu, perbaikan gaji guru dan hakim juga menjadi perhatiannya demi memberantas korupsi dan memastikan independensi peradilan.
“Anak-anak tidak bisa menunggu, jembatan di desa-desa harus dibangun. Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atap runtuh. Sekolah-sekolah gak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan perawat dan dokter. “Gaji-gaji guru harus diperbaiki, gaji-gaji hakim harus diperbaiki. Karena kita mau menghabiskan korupsi, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, kita tidak mau hakim-hakim kita dibeli. Perawat-perawat kita harus diurus, dokter-dokter kita harus diurus,” tegasnya.
Menindaklanjuti komitmen tersebut, Prabowo berencana untuk segera mengadakan rapat terbatas (ratas) guna membahas lebih detail mengenai pembiayaan pendidikan gratis. “Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ungkapnya.
Terkait sumber anggaran untuk program pendidikan gratis ini, Prabowo menegaskan bahwa dana yang telah dikorupsi, dicuri, atau diselewengkan akan dikembalikan dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat. “Nanti, nanti, nanti akan nanti akan ada yang bertanya. ‘Dari mana uangnya?’ Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” tuturnya.