JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) pertama di tahun 2026 yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. Sidang ini berfokus pada perumusan langkah-langkah strategis untuk menjaga ketahanan dan memperkuat kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa sidang ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menjabat sebagai Wakil Ketua DEN, serta seluruh anggota DEN dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Salah satu agenda utama sidang adalah memastikan ketersediaan energi nasional, terutama stok bahan bakar minyak (BBM) dan cadangan nasional. Bahlil menyampaikan bahwa berdasarkan diskusi dan arahan langsung dari Presiden Prabowo, stok BBM nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari. “Jadi masih alhamdulillah clear,” ujar Bahlil usai rapat di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Presiden Prabowo juga memberikan arahan untuk memperkuat kemandirian energi jangka panjang. Salah satu langkah yang akan disiapkan adalah pengembangan program E50, sebagai kelanjutan dari program biodiesel B50 yang telah dijalankan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, mengingat konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun, dan konsumsi bensin berkisar 39 hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Untuk memperkuat ketersediaan energi nasional, pemerintah juga akan mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Upaya ini meliputi eksplorasi besar-besaran terhadap cekungan dan blok minyak, serta optimalisasi sumur-sumur yang sudah berproduksi dengan pemanfaatan teknologi terkini. Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan pemantauan terhadap 45 ribu sumur rakyat agar dikelola secara profesional dan tidak ada pelanggaran terkait penjualan hasilnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha. Kolaborasi ketiga unsur ini dinilai krusial dalam merumuskan kebijakan energi nasional yang berkelanjutan. “Hal-hal lain juga tadi arahan Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus kita melakukan kerja sama yang baik antara akademisi, pelaku usaha, dengan pemerintah dalam membuat kebijakan energi ke depan,” jelas Bahlil.
Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) juga menjadi pembahasan dalam rapat. Pemerintah berencana membentuk badan khusus untuk penguatan kelembagaan tata kelola sektor migas, yang akan beroperasi langsung di bawah Presiden. “Hal yang tidak kalah pentingnya arahan Bapak Presiden kaitannya dengan rancangan Undang-Undang Migas yang dilaporkan oleh Dewan Energi Nasional bahwa kita akan memperkuat dengan lembaga ini akan berada langsung di bawah Bapak Presiden,” pungkas Bahlil.