JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan membuka peluang untuk melakukan perombakan kabinet menjelang dua tahun masa pemerintahannya. Keputusan mengenai reshuffle kabinet tersebut sepenuhnya diserahkan kepada hak prerogatif presiden.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menekankan bahwa presiden adalah pihak yang paling memahami kinerja kabinet dan berwenang untuk memastikan penempatan orang yang tepat di posisi yang tepat. “Reshuffle kabinet itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden karena presiden yang paham kinerja kabinet dan berwenang memastikan the right man in the right place, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden sendiri,” ujar Daniel Johan saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).
Menurut Daniel Johan, hal terpenting pasca-reshuffle adalah peningkatan soliditas kinerja pemerintahan. Ia menambahkan bahwa program-program prioritas, terutama yang menyangkut sektor pertanian, perikanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan rakyat, harus terus berjalan lancar agar perekonomian dapat tumbuh dan lapangan kerja tercipta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam sebuah wawancara program “Prabowo Menjawab” pada Rabu (16/9/2026) merespons pertanyaan mengenai tingkat kepuasan terhadap kinerja menterinya dan kemungkinan perombakan kabinet.
Menanggapi pertanyaan Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV, Rivana Pratiwi, mengenai apakah akan ada reshuffle besar-besaran, Prabowo menjelaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan secara terus-menerus. Ia mengakui timnya bekerja dengan baik, namun mengingatkan pentingnya memiliki cadangan seperti dalam sebuah tim sepak bola. “Jadi, kalaupun nanti ada reshuffle, saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang, ya, tentunya kita organisasi ini kita selalu cari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin dia nggak cocok di tempat itu ya kita harus, tadi, mampu untuk mengganti orang yang bener,” ucap Prabowo.
Prabowo juga menambahkan bahwa reshuffle dapat dilakukan apabila ada kesalahan yang perlu dipertanggungjawabkan, bahkan jika melibatkan proses hukum. Ia menyatakan akan bertindak jika ada bukti dari lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menjelang momentum dua tahun pemerintahannya, Prabowo menilai bahwa waktu tersebut logis untuk melakukan evaluasi kinerja anggota kabinet. “Saya kira itu sesuatu yang logis ya, ya kan, 2 tahun, jadi masing-masing sudah punya waktu untuk membuktikan kemampuannya dan sebagainya,” pungkasnya.