Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perluasan akses pendidikan gratis di seluruh jenjang, termasuk perguruan tinggi. Namun, seorang pakar pendidikan menyarankan adanya kajian mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan di universitas.
Menurut Pakar Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Achmad Hidayatullah, Ph.D, kebijakan pendidikan gratis perlu diimbangi dengan pengendalian jumlah mahasiswa sesuai kapasitas yang dimiliki perguruan tinggi. Ia berpendapat, penerimaan mahasiswa dalam jumlah yang terlalu besar dapat menurunkan kualitas pembelajaran.
“Padahal, lingkungan akademik yang suportif penting untuk menumbuhkan growth mindset dan kemampuan menghasilkan innovative ideas,” ujar Dayat, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari laman Umsura pada Minggu (4/9/2026). Ia menekankan bahwa universitas harus memprioritaskan kualitas pembelajaran, bukan sekadar mengejar kuantitas mahasiswa.
“Pendidikan tinggi perlu menempatkan kualitas pembelajaran, bukan semata-mata jumlah mahasiswa, sebagai prioritas,” tegasnya.
Cegah Pungutan Liar di Sekolah
Selain pendidikan tinggi, Prabowo juga menyoroti pentingnya pendidikan gratis di tingkat sekolah. Dayat mengapresiasi komitmen tersebut, namun ia menyoroti praktik pungutan yang kerap disamarkan sebagai sumbangan sukarela.
Ketika sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela berubah menjadi kewajiban terselubung, hal ini dapat membebani orang tua. Beban tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memengaruhi kenyamanan dan semangat anak dalam belajar.
“Di lapangan masih ditemukan adanya pungutan yang mengatasnamakan sumbangan sukarela. Ketika sumbangan berubah menjadi kewajiban terselubung, orang tua dapat merasa tertekan, cemas, bahkan khawatir anaknya kehilangan kesempatan untuk bersekolah,” jelasnya.
Implementasi Digitalisasi Pendidikan yang Proporsional
Selain persoalan kapasitas, Dayat juga mendorong agar digitalisasi pendidikan diterapkan secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa pembelajaran yang sepenuhnya daring tanpa didukung infrastruktur, pedagogi, dan interaksi yang memadai berisiko menghambat perkembangan kemampuan berpikir mandiri.
“Teknologi dapat memperluas akses, tetapi peran guru dan dosen sebagai pembimbing, pemberi umpan balik, penguat karakter, dan pemicu berpikir kritis tetap penting,” ujarnya.
Dayat menyimpulkan bahwa kebijakan pendidikan gratis perlu dibarengi dengan tata kelola pendidikan yang bersih, pengendalian komersialisasi pendidikan, dan penguatan kualitas pembelajaran. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang adil, menumbuhkan kepercayaan diri, kemampuan berpikir kritis, growth mindset, serta daya inovasi peserta didik.
Komentar