JAKARTA – Sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) yang tergabung dalam koalisi pemerintah dilaporkan menggelar pertemuan. Agenda utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah revisi Undang-Undang (UU) Pemilu, khususnya mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya pertemuan para ketum parpol koalisi tersebut. Menurutnya, pertemuan itu berlangsung belum lama ini dan membahas hal-hal krusial terkait UU Pemilu.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” ujar Sugiono kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Sugiono menambahkan, dalam pertemuan tersebut telah tercapai kesepakatan mengenai ambang batas parlemen. Partai Gerindra, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menyatakan sepakat dengan usulan ambang batas parlemen sebesar 5%.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucapnya.
Selain itu, Sugiono mengungkapkan bahwa pertemuan juga membahas upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas tata cara pemilihan umum. Hal ini juga mencakup bagaimana suara rakyat dapat terakomodir secara keseluruhan.
“Beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” jelasnya.
“Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka. Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” lanjutnya.
PDIP Anggap Ambang Batas Parlemen 5% Ideal
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak termasuk dalam koalisi pemerintahan Prabowo, tidak merasa tersisih dengan adanya pertemuan tersebut. PDIP menilai pertemuan para ketum parpol koalisi adalah hal yang wajar.
“Oh tidak (merasa ditinggalkan) juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda, tapi tujuan kita harus satu. Untuk Indonesia Raya, kan,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam kesempatan yang berbeda.
Komarudin Watubun menilai bahwa ambang batas parlemen sebesar 5% merupakan angka yang ideal. Menurutnya, angka tersebut dapat membantu menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
“Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideallah,” kata Komarudin.
“Begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh?” ucapnya.
Namun demikian, Komarudin menekankan pentingnya mengakomodir suara seluruh rakyat. Ia mengingatkan bahwa ambang batas parlemen harus tetap mempertimbangkan aspek tersebut.
“Tapi dalam konsep negara dengan kelompok minoritas, mayoritas seperti begini harus semua kan diakomodir. Kalau diakomodir berarti angka parliamentary threshold-nya harus mempertimbangkan aspek-aspek itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyarankan agar DPR berhati-hati dalam menetapkan ambang batas parlemen. Keputusan akhir harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Oh, iya. Pasti, pasti DPR harus hati-hati, baik koalisi maupun siapa, nanti kita pembahasan itu mengacu kepada MK. Ya kan? Karena keputusan MK itu bersifat final dan mengikat, ya. Kenapa banyak keputusan DPR ini buat undang-undang kamu capek-capek bahas kemudian di sana diketuk kasih gugur, itu kan jangan tidak boleh terulang lagi itu,” tuturnya.