Kebakaran Meluas, Aktivitas Wisata Gunung Bromo Dihentikan Sementara

MALANG – Kawasan wisata Gunung Bromo yang berada di dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kini ditutup total untuk seluruh kegiatan pariwisata. Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak Sabtu, 12 September 2026, sebagai respons terhadap meluasnya kebakaran hutan yang terjadi.

Keputusan penutupan ini secara resmi disampaikan oleh Balai Besar TNBTS melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Pengumuman yang ditandatangani pada 12 September 2026 di Malang tersebut secara spesifik menyatakan adanya penutupan total kawasan Gunung Bromo dari aktivitas wisata.

Menurut keterangan Balai Besar TNBTS, kondisi musim kemarau saat ini membuat vegetasi di area tersebut, terutama rerumputan, menjadi sangat kering. Faktor ini, ditambah dengan potensi angin kencang, sangat mempercepat penyebaran api yang telah membakar sebagian kawasan.

Selain itu, ketebalan asap yang dilaporkan semakin meningkat di sekitar area terdampak dinilai dapat membahayakan. Asap tebal berpotensi mengganggu jarak pandang, mobilitas, serta membahayakan keamanan dan keselamatan para pengunjung yang hendak berwisata.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan ini juga bertujuan untuk mendukung efektivitas proses penanganan dan pemadaman api. Ia menegaskan bahwa aktivitas wisata di Gunung Bromo ditutup dari semua pintu masuk hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

“Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” ujar Rudijanta dalam isi pengumuman tersebut.

Tinggalkan komentar