DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 25 Miliar untuk Komnas HAM di 2027

JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, memastikan pihaknya mendukung Komnas HAM dengan menyetujui kenaikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk tahun 2027. Keputusan ini diambil setelah adanya sorotan dari koalisi masyarakat sipil terkait pagu anggaran lembaga tersebut.

Willy menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam mendukung penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta sejalan dengan program Asta Cita Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa DPR justru memperjuangkan permintaan Komnas HAM agar anggarannya tidak hanya dipulihkan, tetapi juga dinaikkan sesuai permintaan.

“Justru kami yang kemudian memperjuangkan anggaran mereka untuk tidak hanya dipulihkan, melainkan dinaikkan sesuai dengan permintaan mereka,” ujar Willy kepada wartawan di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ia heran dengan anggapan bahwa Komisi XIII DPR tidak berpihak kepada Komnas HAM.

Lebih lanjut, Willy menyoroti pernyataan Komnas HAM mengenai anggaran Rp 0 untuk penanganan tiga perkara HAM berat. Menurutnya, hal tersebut merupakan disinformasi yang ditimbulkan oleh Komnas HAM sendiri. “Nah, yang nol-nol di dalam presentasi mereka, itu dari mereka sendiri. Jadi ada suatu hal disinformasi yang ditimbulkan oleh mereka sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dua mitra kerja Komnas HAM juga mendapatkan kenaikan anggaran, yaitu BPIP dan Komnas HAM sendiri. “Ini pas dengan Asta Cita Presiden yang pertama itu, tentang proses penguatan ideologi Pancasila dan penegakan HAM,” lanjutnya.

Willy merinci bahwa tambahan anggaran untuk Komnas HAM sudah signifikan, yaitu Rp 25 miliar dari usulan Rp 96 miliar. “Mereka mengusulkan waktu itu Rp 40 miliar, yang di-ACC Rp 25 miliar. Kan signifikan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pagu anggaran sebesar Rp 94 miliar pada 2027 tidak cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga, terutama untuk menangani tiga pelanggaran HAM berat. Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapatkan pagu anggaran gabungan sebesar Rp 133.545.823.000, dengan rincian Komnas HAM Rp 94.237.687.000 dan Komnas Perempuan Rp 39.308.336.000.

Anis Hidayah menjelaskan bahwa anggaran tersebut sama dengan pagu indikatif Komnas HAM tahun sebelumnya dan tidak ada alokasi untuk program dukungan manajemen. Mayoritas anggaran dialokasikan untuk program prioritas nasional (71%), menyisakan hanya 29% untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang HAM.

“Alokasi pagu non-operasional yang tersedia hanya ada pada program pemajuan dan penegakan HAM. Itu pun mayoritas adalah untuk output program prioritas nasional sebesar 71%, dan hanya tersisa 29% untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi berdasarkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia,” ujar Anis.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran ini menimbulkan ketimpangan dan menjadi penghalang bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya. “Bapak/Ibu sekalian, menindaklanjuti pagu indikatif ini, kami sudah melakukan beberapa pertemuan baik dengan Bappenas maupun dengan Kementerian Keuangan,” katanya.

Anis merinci bahwa pagu anggaran indikatif 2027 akan dialokasikan untuk penegakan hak asasi manusia, termasuk penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara dengan alokasi Rp 467 juta. “Penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dugaan pelanggaran HAM Rp 467 juta,” tambahnya.

Tinggalkan komentar