SUKABUMI – Kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan dampak positif yang signifikan dalam penyelesaian masalah perburuhan. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, melaporkan bahwa sejak tahun 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 4.236 pekerja yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhasil difasilitasi untuk kembali bekerja.
Pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja ketika menghadapi persoalan dalam hubungan industrial. “Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial,” ujar Jenderal Sigit saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).
Kapolri menjelaskan bahwa desk ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang sebelumnya seringkali berlarut-larut. Ia menambahkan, “Hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja.”
Data yang dihimpun hingga Agustus 2026 menunjukkan bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, upaya fasilitasi bagi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja juga telah berhasil dilakukan. Ke depannya, desk ini akan terus beroperasi sebagai instrumen penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang mengedepankan kecepatan, objektivitas, profesionalisme, dan keadilan.
Capaian ini, menurut Kapolri, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sangat bergantung pada komunikasi dan kolaborasi antarpihak. Masalah buruh tidak hanya sebatas hubungan antara pekerja dan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengapresiasi dukungan dari kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Dukungan ini dinilai memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam penyelesaian masalah perburuhan.
Hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha perlu dibangun atas dasar kemitraan yang saling membutuhkan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja dinilai mampu mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat akan berkontribusi dalam menjaga lapangan kerja dan memperkuat iklim investasi.
Oleh karena itu, sengketa hubungan industrial sangat diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur dialog dan musyawarah. Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan di kawasan industri sekaligus membantu penyelesaian masalah hubungan industrial demi melindungi pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kapolri berharap sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, dan pemerintah dapat terus diperkuat. Hal ini penting agar kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri memberikan manfaat yang lebih nyata, khususnya dalam memastikan penyelesaian persoalan pekerja secara adil dan meningkatkan jumlah buruh yang memperoleh kembali kepastian kerja.