JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dijadwalkan berdialog dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI pada hari ini, Rabu (16/9/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal KSPSI AGN, Hermanto Achmad, menjelaskan bahwa sebelumnya KBPBI bersama serikat pekerja lain berencana menggelar aksi pada 17 September 2026 untuk mendesak pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Namun, undangan dialog dari Panja DPR mengubah rencana tersebut.
Wakil Presiden KSPSI AGN, R. Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa dua isu strategis dalam pembahasan RUU tersebut. Isu pertama adalah mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Abdullah, rancangan yang dibuat DPR mengenai PHK, yang diawali dengan pemberitahuan lalu berunding, dinilai kurang baik.
“PHK itu mestinya adalah baru berkeinginan saja mestinya dirundingkan dengan pekerja dan/atau serikat pekerja manakala pekerja tersebut anggota serikat pekerja. Apabila tidak ada titik ketemu baru disepakati lanjutan,” ujar Abdullah.
Isu strategis kedua yang akan dibahas adalah pengupahan. Abdullah mendorong agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat memperkuat peran Dewan Pengupahan. Ia menambahkan, “Yang kedua tentang upah. Upah tentang parameter upah juga rasanya satu, pada waktu peninjauan upah diberikan kewenangan mutlak kepada Statistik Badan Pemerintah. Mestinya yang harus diperkuat adalah Dewan Pengupahannya. Sekalipun memang statistik tetap terlibat di dalamnya.”
Wakil Ketua KSPSI AGN, Ahmad Supriyadi, memberikan batas waktu hingga 22 September bagi aspirasi buruh untuk mendapatkan jawaban konkret. Jika harapan substantif dalam RUU tersebut tidak terpenuhi, KSPSI AGN mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa pada 24 September 2026.
“Jika kemudian pada tanggal 22 September itu kami tidak mendapat jawaban konkret terhadap harapan-harapan yang substantif dalam Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan, maka tanggal 24 itu aksi akan kami lakukan di samping Grand Indonesia Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat untuk menyampaikan petisi kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Ahmad.
Ahmad memperkirakan aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 50 ribu motor. Massa aksi rencananya akan datang dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, serta Purwakarta.