25 Calon Dubes RI Jalani Fit and Proper Test di DPR

JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi 25 calon duta besar (dubes) Indonesia. Agenda penting ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada 21 hingga 22 September 2026.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono, mengonfirmasi pelaksanaan uji kelayakan tersebut. “25 (calon). Sudah mulai, dua hari sampai besok,” ujar Anton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).

Anton menjelaskan bahwa para calon duta besar ini telah melewati serangkaian seleksi ketat di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Proses seleksi internal Kemlu ini menjadi salah satu pertimbangan krusial dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi I DPR.

Menurut Anton, umumnya para calon yang dikirim ke DPR sudah dipastikan lolos melalui proses penyaringan yang cermat. “Biasanya sih tidak ada yang begitu, karena kan screening-nya Deplu kan ketat sekali ya,” katanya. Ia menambahkan bahwa baik calon dari jalur karier maupun non-karier akan melalui pemeriksaan latar belakang yang mendalam. “Di Deplu sudah screening banget. Meskipun dia dari karir atau non-karir, dia check and recheck gimana latar belakangnya segala macam. Kalau memang layak dia baru dikirim ke sini,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permohonan pertimbangan mengenai calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (Dubes LBBP) untuk berbagai negara sahabat serta organisasi internasional.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh 195 anggota Dewan.

“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional,” jelas Dasco.

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan dari forum rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I DPR RI agar segera membahas surat permohonan tersebut. Permintaan ini disetujui oleh seluruh peserta rapat.

Tinggalkan komentar