Jakarta – Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 dengan mempercepat transformasi pelayanan. Perubahan ini tidak hanya berfokus pada teknologi baru, tetapi juga penyederhanaan urusan masyarakat, peningkatan transparansi layanan, dan penguatan keselamatan di jalan.
Momentum ini ditandai dengan acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/9/2026). Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, acara ini menegaskan komitmen untuk menghadirkan Polantas yang lebih humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Kapolri meluncurkan empat inovasi utama yang dirancang untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat. Inovasi tersebut meliputi Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi web SIAP JALAN. Keempat layanan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyelesaian denda tilang, pengelolaan dokumen kendaraan, proses pencetakan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga upaya pencegahan sebelum berkendara.
Melalui sistem Digital Korlantas, masyarakat kini dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang secara digital. Proses ini terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pelimpahan dana ke rekening Kejaksaan. Jika nilai denda putusan pengadilan lebih rendah dari uang titipan, selisihnya akan dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.
STNK Digital membawa dokumen kendaraan ke genggaman pengguna melalui ponsel. Data kendaraan terhubung langsung dengan pangkalan data Korlantas dan dilengkapi kode QR dinamis yang tersertifikasi. Sistem ini tidak hanya mempermudah pemeriksaan oleh petugas, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.
Kemudahan juga hadir melalui Kios SIM. Setelah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak sendiri SIM fisik mereka dengan memindai kode QR SIM Digital. Mekanisme ini menghilangkan ketergantungan pada antrean di Satpas, dengan prototipe Kios SIM saat ini telah tersedia.
Sementara itu, SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan membawa transformasi digital ke ranah pencegahan kecelakaan. Pengemudi dapat melakukan asesmen kesiapan berkendara melalui ponsel, sekaligus mengidentifikasi faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan di jalan.
Transformasi Polantas tidak hanya berhenti pada aspek teknologi. Dalam syukuran tersebut, Polri juga menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur dalam tugas, serta bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan. Kapolri juga memberikan penghargaan kepada personel Polantas yang berprestasi.
Memasuki usia ke-71, arah transformasi Polantas semakin jelas: teknologi berfungsi sebagai alat untuk menyederhanakan pelayanan dan meningkatkan keselamatan, bukan sebagai tujuan akhir. Keberhasilan transformasi ini diukur dari kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan tingkat keamanan mereka di jalan.