Penyitaan Lahan Rp 4,8 T di Bali Terkait Kasus Aset Negara
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara.
Kortas Tipikor Polri menyita lahan 23 hektare di Badung, Bali, senilai Rp 4,8 triliun terkait kasus dugaan penyerobotan aset negara.