Polri Sita Lahan 23 Hektare di Bali Bernilai Rp 4,8 Triliun
Kortastipidkor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Bali, yang diduga terkait korupsi aset negara. Nilai sementara aset diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.
Kortastipidkor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Bali, yang diduga terkait korupsi aset negara. Nilai sementara aset diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.