Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

PT Telehouse

Polri Sita Lahan 23 Hektare di Bali Bernilai Rp 4,8 Triliun

18 September 2026 oleh admin
Polri Sita Lahan 23 Hektare di Bali Bernilai Rp 4,8 Triliun

Kortastipidkor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Bali, yang diduga terkait korupsi aset negara. Nilai sementara aset diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun.

Kategori Berita Tag Badung, Bali, Bareskrim Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT Marga Srikaton Dwipratama, PT Telehouse Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Geger! Dua Mortir Ditemukan Pekerja saat Gali Pondasi di Bogor
  • Survei Poltracking: Elektabilitas Partai Gerindra Capai 23,2%, Ungguli PDIP dan Golkar
  • DPRD DKI Usulkan Pembelian Lahan Makam Baru pada 2027 untuk Atasi Krisis
  • Tragedi Sumur Tua: Bocah 7 Tahun di Lebak Meninggal Saat Hendak Ambil Tas
  • PKS Dukung Usulan Pileg 2029 Dulu untuk Tentukan Tiket Pilpres
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress