Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Alat Konstruksi, Kerugian Negara Rp 37 Miliar
Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek alat konstruksi periode 2018-2019. Negara diduga dirugikan hingga Rp 37,35 miliar.