Polri Usut 219 Perkara Karhutla, 162 Orang Ditetapkan Tersangka
Polri telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 95 korporasi juga tengah diusut.
Polri telah menetapkan 162 orang sebagai tersangka perorangan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 95 korporasi juga tengah diusut.