Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Divonis Seumur Hidup, Anak Tengah Bunuh Sekeluarga di Jakut Ajukan Banding

13 September 2026 oleh admin
Divonis Seumur Hidup, Anak Tengah Bunuh Sekeluarga di Jakut Ajukan Banding

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Abdullah Syauqi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap tiga anggota keluarganya. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kategori Berita Tag Abdullah Syauqi Jamaluddin, Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Jakarta Pusat, Sita Sabu dan Ekstasi
  • Pemerintah Hitung Opsi Skema PTN Gratis, Perhatikan Anggaran Negara
  • Fotografer Dibegal di Bogor, Motor dan Kamera Raib Digasak Tiga Pelaku
  • Polri Integrasikan SKCK untuk Permudah Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045
  • DPR Minta Bangkai KM Virgo Dibongkar Tuntas Cari Korban
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress