DPR: RUU Omnibus Law Keuangan Belum Mendesak, UU P2SK Sudah Cukup
Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menilai belum perlu membentuk RUU Omnibus Law Sektor Keuangan baru karena UU P2SK sudah mencakup berbagai aspek penting.
Anggota Komisi XI DPR RI Said Abdullah menilai belum perlu membentuk RUU Omnibus Law Sektor Keuangan baru karena UU P2SK sudah mencakup berbagai aspek penting.