Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Kamaruddin Amin

Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Rincian Aturannya

20 September 2026 oleh admin
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Rincian Aturannya

Kementerian Agama merilis Surat Edaran Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan untuk ciptakan lingkungan belajar aman dan kondusif. Simak detail aturannya.

Kategori Berita Tag Kamaruddin Amin, Kementerian Agama Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Jakarta Pusat, Sita Sabu dan Ekstasi
  • Pemerintah Hitung Opsi Skema PTN Gratis, Perhatikan Anggaran Negara
  • Fotografer Dibegal di Bogor, Motor dan Kamera Raib Digasak Tiga Pelaku
  • Polri Integrasikan SKCK untuk Permudah Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045
  • DPR Minta Bangkai KM Virgo Dibongkar Tuntas Cari Korban
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress