Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Fizza

Pegawai Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Bos WN Pakistan di Bogor

23 September 2026 oleh admin
Pegawai Divonis 20 Tahun Penjara atas Pembunuhan Berencana Bos WN Pakistan di Bogor

Terdakwa M Handika divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap bosnya, pasangan suami istri warga negara Pakistan di Bogor.

Kategori Berita Tag Citeko, Fizza, Kabupaten Bogor, M Handika bin Jajat, Mohammad Afzal, Pengadilan Negeri Cibinong Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Sindikat Pencurian Raket Padel Babolat Rp 30 Juta di Bekasi Dibongkar
  • IMC Usulkan Pemisahan Fungsi dalam RUU Perampasan Aset untuk Cegah Korupsi
  • Jasad ABK Arupadhatu Ditemukan, Keluarga Yayat Suryadi Konfirmasi Identitas
  • BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Sitaan dari 12 Kasus di Tiga Provinsi
  • Jenazah ABK Kapal Hilang Ditemukan di Bengkulu Setelah Dimakamkan Warga
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress