Langsung ke isi

Edufair.id

  • Berita
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Distranito

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Vonis 13 Tahun Penjara untuk Terdakwa Pembunuhan Tetap Berlaku

15 September 2026 oleh admin
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Vonis 13 Tahun Penjara untuk Terdakwa Pembunuhan Tetap Berlaku

Mahkamah Agung menguatkan vonis 13 tahun penjara bagi terdakwa pembunuhan yang diejek menggunakan nama orang tua. Kasasi jaksa ditolak.

Kategori Berita Tag Distranito, Mahkamah Agung Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • 4 Karyawan PT KDI Tewas Akibat Longsor di Tambang Nikel Konawe Utara
  • Prabowo Terima Laporan Terbaru Penanganan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
  • Uji Kelayakan 25 Calon Dubes Rampung, DPR Serahkan Hasil ke Presiden
  • Mardiono Perkuat Struktur PPP di Aceh dan Banten untuk Pemilu 2029
  • DPR Minta Kemenhub Tak Sekadar “Nge-list” dalam Ramp Check Kapal
© 2026 Edufair.id • Dibangun dengan GeneratePress